KASUS GARDU LISTRIK
Dahlan dijadikan tersangka terkait perannya sebagai kuasa pengguna anggaran. Diaa menandantangani surat pertanggung jawaban mutlak atas pernyataan telah tuntasnya pembebasan tanah di sejumlah lokasi, padahal tanah-tanah itu belum dibebaskan.
Dahlan Iskan sendiri beralasan, ia melakukan hal itu bukan dengan niat buruk, melainkan sebagai cara menembus kebuntuan "agar semua proyek bisa berjalan."
Selain Dahlan, dalam kasus ini Kejaksaan Tinggi Jakarta menetapkan 14 tersangka lain, sembilan orang di antara mereka adalah petinggi PLN cabang Jawa, Bali dan Nusa Tenggara, serta para petinggi rekanan.
Dahlan Iskan juga tersangkut dua kasus lain: korupsi program bina lingkungan Kementerian BUMN dengan nilai kerugian negara Rp200 miliar dan Kasus BUMD Jawa Timur. Dalam kedua kasus, sebagaimana untuk kasus mobil listrik, Dahlan berstatus sebagai saksi.
KASUS MOBIL LISTRIK
Saat itu di rapat-rapat kabinet muncul ide menggunakan forum akbar itu untuk mempromosikan kemampuan Indonesia membuat mobil listrik. Dahlan Iskan sebagai Menteri BUMN lalu diserahi tugas menyiapkannya.
Namun, "karena tidak dianggarkan pembiayaannya di APBN, maka dicarikan jalan keluar," kata Yusril.
Sesudah berbagai rapat, ditemukan jalan keluar berupa menghimpun dana dari biaya promosi BUMN yang tertarik.
"Ada tiga yang tertarik: Pertamina, PT Gas Negara, dan Bank Rakyat Indonesia. Ketiganya menyatakan berminat, bukan ditunjuk," tegas Yusril lagi.
Ketiga BUMN kemudian berurusan dengan PT Sarimas Ahmadi Pratama, yang dianggap sudah berpengalaman membuat mobil listrik, untuk membuat 16 mobil listrik dengan biaya Rp32 miliar namun hanya 3 mobil yang selesai.
http://www.bbc.com/indonesia/berita_indonesia/2015/06/150617_dahlan_iskan_kasus_mobil_listrik
Menurut saya kedua kasus ini menunjukan tindakan dari bapak Dahlan Iskan adalah sifat yang terlalu ceroboh walaupun dari niat nya adalah untuk kemakmuran rakyat serta kelancaran proyek dan akhirnya mengorbankan dirinya.
untuk kasus kedua Dari 16 mobil itu hanya tiga yang selesai. itu urusan antara pembuat mobil dengan tiga BUMN yang memesan dengan dana promosi mereka,