Nama : Fadhila Rahma
NPM :
42212613
Ketahanan Nasional
Pengertian ketahanan nasional adalah
kondisi dinamika, yaitu suatu bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan yang
mampu mengembangkan ketahanan, Kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi
segala tantangan, hambatan dan ancaman baik yang datang dari dalam maupun dari
luar. Juga secara langsung ataupun tidak langsung yang dapat membahayakan
integritas, identitas serta kelangsungan hidup bangsa dan negara.
Ketahanan nasional diperlukan untuk
menjaga bangsa dari gangguan dalam negeri maupun luar negeri.
1) Tujuan dan Fungsi Ketahanan Nasional
Srijanti, dkk (2009) menjelaskan tujuan, fungsi, dan sifat dari
ketahanan nasional sebagai berikut:
a) Tujuan Ketahanan Nasional
Ketahanan nasional diperlukan dalam menunjang keberhasilan tugas
pokok pemerintahan, seperti tegaknya hukum dan ketertiban, terwujudnya
kesejahteran dan kemakmuran, terselenggaranya pertahanan dan keamanan,
terwujudnya keadilan hukum dan keadilan sosial, serta terdapatnya kesempatan
rakyat untuk mengaktualisasi diri.
b) Fungsi Ketahanan Nasional
Ketahanan nasional mempunyai fungsi sebagai:
(1). Daya tangkal, dalam kedudukannya sebagai konsepsi
penangkalan, ketahanan nasional Indonesia ditujukan untuk menangkal segala
bentuk ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan terhadap identitas,
integritas, eksistensi bangsa, dan negara Indonesia dalam aspek: ideologi,
politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan.
(2). Pengarah bagi pengembangan potensi kekuatan bangsa dalam
bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan
sehingga tercapai kesejahteraan rakyat.
(3). Pengarah dalam menyatukan pola pikir, pola tindak, dan cara
kerja intersektor, antarsektor, dan multidisipliner. Cara kerja ini selanjutnya
diterjemahkan dalam RJP yang dibuat oleh pemerintah yang memuat kebijakan dan
strategi pembangunan dalam setiap sektor untuk mencapai tujuan nasional
mewujudkan masyarakat adil dan makmur.
http://demokrasiindonesia.blogspot.com/2014/08/ketahanan-nasional-pengertian-fungsi.html
0 komentar:
Posting Komentar